Kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba memuji saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan berterima kasih atas keterangannya dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.
Diketahui, jaksa menghadirkan tiga saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli digital forensik, dan ahli pidana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Awal mulanya, Adriel meminta kepada saksi ahli bahasa bernama Krisanjaya untuk menerjemahkan maksud dari kalimat yang dituliskan Teddy kepada Dody dalam bentuk surat.
Surat tersebut bertuliskan, Teddy meminta Dody untuk bergabung menjadi satu kubu dengan dirinya dan memberikan keterangan sesuai dengan skenario yang telah ia buat.
Sebelumnya, Dody mengaku bahwa surat itu diberikan saat dirinya ditahan Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal itu, Krisanjaya pun menilai dalam surat Teddy kepada Dody mengandung unsur perintah dan penyangkalan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Looping Ascents-Joel Cummins
#TeddyMinahasa #DodyPrawiranegara #JernihkanHarapan