Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Dukungan Jokowi untuk Pertahanan Terbesar Sepanjang Sejarah

hukum&politik
8 Maret 2023, 15:30 WIB

Pengacara terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea sempat memberi penegasan setelah saksi ahli sampaikan keterangan dalam sidang.

Hotman menegaskan terkait pasal dakwaan pada penyidik yang melanggar tata cara penyitaan barang bukti.

Namun, sebelum sampaikan keterangan, Hotman bergurau meminta hakim tak memarahi dirinya.

Hal itu disampaikan Hotman saat sidang Teddy Minahasa, Senin (6/3/2023).

“Untuk mencegah majelis marah, saya coba lebih simpel majelis,” ujar Hotman.

“Untuk penegasan saja, kalau seseorang penyidk menyita dan melanggar tata cara penyitaan, harusnya didakwa pasal 180, tapi dakwaan 112, itu satu, tolong dicatat dalam berita acara,” lanjut Hotman.

Sebelumnya, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi ahli yaitu dari Badan Narkotika Nasional dan ahli hukum pidana.

Dalam sidang itu, Teddy juga berkesempatan untuk bertanya pada para saksi.

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Adisty Safitri

Musik: North Oakland Extasy - Squadda B

#HotmanParis #KasusTeddyMinahasa #JernihkanHarapan

 #QuoteHighlight

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi