Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Langgar Peraturan di Bali Diancam Deportasi

travel
7 Maret 2023, 17:45 WIB

Kepala Kepolisian Daerah Bali (Kapolda) Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengancam akan mengusulkan mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata. Jayan mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) apabila menemukan wisman yang tercatat sering melanggar aturan lalu lintas Menurut dia, tindakan pendeportasian terhadap oknum wisatawan mancanegara (wisman) tersebut juga sesuai dengan harapan Gubernur Bali I Wayan Koster yang sedang menata pariwisata ke arah yang lebih berkualitas.


Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Firzha Ananda Putri


musik : Smoke Jacket Blues - Track Tribes


#WNAdiBali #Bali #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi