Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hakim PN Jakarta Pusat Dilaporkan ke Komisi Yudisial

hukum&politik
6 Maret 2023, 15:52 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang melakukan pemeriksaan dan mengadili gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhubungan dengan Pemilihan Umum dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya PN Jakarta Pusat memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU dengan diminta untuk menunda tahapan pemilu yang telah berjalan.

Laporan ke Komisi Yudisial (KY) disampaikan Themis Indonesia Law Firm dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).T Oyong, H Bakri dan Dominggus Silaban merupakan sosok majelis hakim yang memegang perkara ini.

Perwakilan Perludem, Ihsan Maulana mengatakan Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut menyampaikan pemeriksaan perkara ini diduga dilakukan  dengan  pelanggaran sebab mengabulkan perkara yang bukan wewenangan absolutnya.

Selengkapnya simak video berikut

Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PNJakpus  # YK #JernihkanHarapan
 
Music: Friendly Dance - Nico Staf

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi