Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi Banding Usai Divonis 15 Tahun atas Kasus Korupsi Lahan Sawit

hukum&politik
23 Februari 2023, 19:08 WIB

Tim kuasa hukum terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, menyatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan banding untuk membebaskan kliennya dari hukuman.

Diketahui, Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan bayar uang pengganti hampir Rp 42 triliun atas perbuatannya yang diduga merugikan negara sebesar Rp 39 triliun.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Sebab, kata Juniver, jaksa dan hakim tidak mempertimbangan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dibentuk DPR dan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Juniver usai sidang vonis Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins

#SuryaDarmadi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi