Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan Awasi Anggota yang Lihat Rekaman CCTV

news
23 Februari 2023, 11:30 WIB

Majelis Hakim meyakini bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan untuk menghapus semua rekaman CCTV di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 


Hal itu dikatakan saat membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin.


Majelis hakim mengatakan bahwa Arif dan Hendra sempat bertemu dengan Ferdy Sambo usai melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV itu, Arif melihat bahwa Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Sambo yang mengatakan bahwa Brigadir J telah tewas saat tiba di rumah dinasnya.


Majelis hakim juga mengatakan bahwa Sambo menyuruh Hendra untuk mengawasi Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit karena mereka melihat rekaman CCTV itu bersama Arif.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #ObstructionofJustice #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi