Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim: Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan Awasi Anggota yang Lihat Rekaman CCTV

Majelis Hakim meyakini bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan untuk menghapus semua rekaman CCTV di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 


Hal itu dikatakan saat membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin.


Majelis hakim mengatakan bahwa Arif dan Hendra sempat bertemu dengan Ferdy Sambo usai melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV itu, Arif melihat bahwa Brigadir J masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan Sambo yang mengatakan bahwa Brigadir J telah tewas saat tiba di rumah dinasnya.


Majelis hakim juga mengatakan bahwa Sambo menyuruh Hendra untuk mengawasi Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit karena mereka melihat rekaman CCTV itu bersama Arif.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #ObstructionofJustice #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com