Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran JIS Terkatung-katung karena Jakpro Tak Berwenang Sewakan Kampung Susun Bayam

properti
21 Februari 2023, 10:57 WIB

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata tak memiliki legalitas untuk menyewakan Kampung Susun Bayam (KSB). Pasalnya, KSB dibangun oleh Jakpro di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI.


Jakpro berkilah belum mengetahui kepemilikan lahan saat membangun KSB. Akibatnya, hingga kini KSB belum dapat dihuni karena pemilik bangunan dan pemilik lahan berbeda.


Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi