Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai hal-hal yang meringankan vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjadi pertimbangan dalam Sidang Kode Etik Polri (KKEP).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan hal-hal yang meringankan vonis Eliezer, mulai dari statusnya sebagai Justice Collaborator dan keluarga Brigadir J telah memaafkan tindakan Eliezer, akan jadi pertimbangan komisi kode etik.
Poengky mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan ada peluang Eliezer kembali bertugas di Polri. Namun, Poengky tak mau berspekulasi apakah nantinya Eliezer akan dipecat atau tidak dari Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW, TAL
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Street Rhapsody - DJ Freedem
#RichardEliezer #Kompolnas #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan