Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis Richard Eliezer Diprediksi Akan Meringankan dalam Sidang Kode Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai hal-hal yang meringankan vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjadi pertimbangan dalam Sidang Kode Etik Polri (KKEP).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan hal-hal yang meringankan vonis Eliezer, mulai dari statusnya sebagai Justice Collaborator dan keluarga Brigadir J telah memaafkan tindakan Eliezer, akan jadi pertimbangan komisi kode etik.

Poengky mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan ada peluang Eliezer kembali bertugas di Polri. Namun, Poengky tak mau berspekulasi apakah nantinya Eliezer akan dipecat atau tidak dari Polri.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, TAL

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Street Rhapsody - DJ Freedem

#RichardEliezer #Kompolnas #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com