Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pertimbangan Hakim Sidang Etik Polri Agar Bharada Eliezer Tetap Jadi Polisi

news
17 Februari 2023, 12:04 WIB

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, telah divonis hakim dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan pada Rabu (15/2/2023).

Namun, Bharada E belum menjalani sidang komisi kode etik Polri atau KKEP, yang akan menentukan nasibnya di kepolisian. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, setidaknya terdapat tiga pertimbangan hakim sidang etik terhadap Richard.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan untuk menyiapkan sidang etik bagi Bharada E.

Kapolri mengatakan bahwa ada peluang untuk Bharada E bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri, sebagaimana yang diharapkan dirinya dan orang tua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, LOL

Penulis: Nadia Intan Fajarlie

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Average by Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi