Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat dari Maaf Keluarga Brigadir J Jadi Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer

hukum&politik
16 Februari 2023, 18:04 WIB

Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan tidak mengajukan banding atas vonis Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana menyampaikan, alasan utama pihaknya tidak mengajukan banding lantaran Richard telah mendapatkan maaf dari keluarga Brigadir J.

Ia mengatakan, kata maaf adalah yang tertinggi dalam putusan hukum. Selain itu, Richard disebut berani membongkar kasus pembunuhan berencana ini dan menjadi justice collaborator.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: TAL, HAM, DEW

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Oceanography - Trout Recording

#RichardEliezer #Kejagung #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi