Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Status Darurat Sipil di Papua Harus Dilakukan oleh Presiden

hukum&politik
15 Februari 2023, 16:48 WIB

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, untuk menetapkan status darurat sipil di Papua harus melewati sejumlah prosedur. Mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Namun, menurut Jaleswari, hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden Joko Widodo untuk daerah Papua. Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum DPR RI Lodewijk Paulus berharap aparat penegak hukum dan kepala daerah di Papua memprioritaskan upaya pencarian terhadap pilot Susi Air yang hingga kini keberadaannya masih simpang siur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Music by Kurt - Cheel

#StatusDaruratSipilPapua #OperasiKeamananpapua #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi