Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Beli Minyakita Tak Pakai KTP, Maksimal 2 Liter per Hari

news
13 Februari 2023, 17:38 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk membatasi pembelian guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Beberapa upaya tersebut, di antaranya penerapan harga beli MinyaKita sesuai HET, pelarangan penjualan MinyaKita dengan mekanisme bundling, hingga pembatasan beli MinyaKita.

Lantas, berapa batas beli MinyaKita per harinya?

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto

#Minyakita #MenteriPerdagangan #JernihkanHarapan

Music: Dangerous Toys - SefChol

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi