Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggan Minta Tiang Listrik Dipindah, Disuruh Bayar Rp 4,3 Juta

otomotif
8 Februari 2023, 22:45 WIB

Seorang warga mengeluhkan aturan dari PLN yang mengharuskan adanya pembayaran biaya pemindahan tiang listrik.

Padahal, tiang listrik tersebut berada di pekarangan rumah Agung Widodo (37), warga RT 39/RW 7 Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

Agung mengatakan biaya untuk pemindahan tiang tersebut sebesar Rp 4,3 juta

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar

* #PLN #PemindahanTiangListrik #TiangListrik #VideoKompas #KreasiKompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi