Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim MK “Naik Pitam” Gara-gara KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg
05:10
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II
05:24
Video Selanjutnya dalam detik
Sidang Sengketa Pileg 2024, KPU Bantah Suara PDI-P Pindah ke PAN di Dapil Kalsel II
Lanjutkan

Hakim MK “Naik Pitam” Gara-gara KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg

2 Mei 2024, 12:07 WIB

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai KPU tidak pernah serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu hingga sidang sengketa Pileg 2024 saat ini tengah berjalan.


Hal itu disampaikan Arief lantaran komisioner KPU tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 panel III di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


Mulanya, Kuasa Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Azham Idham mengeklaim adanya pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat pada 27 April 2024.


Pembukaan kotak suara yang dihadiri oleh DPD PAN ifu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam sidang sengketa Pileg.


"Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini berdampingan antara d.asil kabupaten, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.hasil salinan," kata Azham.


Arief lantas meminta klarifikasi oleh KPU RI. Namun, saat itu, komisioner KPU di panel III tidak ada yang hadir.


Adapun komisioner yang seharusnya hadir adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Hari ini, keduanya diwakili oleh kuasa hukumnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#SidangSengketaPileg2024 #KPU #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke