Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Ada Faktor Meringankan, Ferdy Sambo Disebut Harusnya Dituntut Hukuman Mati

hukum&politik
7 Februari 2023, 20:09 WIB

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menurutnya, jika memang jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi Sambo, seharusnya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati, bukan seumur hidup penjara.

Meski demikian, Djoko mengatakan bahwa hakim tentunya memiliki diskresi meskipun tuntutan jaksa terhadap Sambo tidak hukuman mati. Sebab, biasanya hakim telah memiliki keputusan bahkan sebelum sidang tuntutan digelar.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: NIS, HAM

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius

#FerdySambo #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi