Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polda Minta Maaf Usai Akui Salah Tetapkan Hasya Sebagai Tersangka

news
7 Februari 2023, 14:30 WIB
Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Athallah terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Polisi mengaku menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan.

Selain itu, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Hasya tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Namun, kasus ini menjadi sorotan karena Hasya justru ditetapkan tersangka usai meninggal dunia.

Tak hanya itu, polisi juga sempat mengungkap bahwa Hasya tewas karena kelalaian mahasiswa tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Musik: News - Abiel Accoustic

#PoldaMetroJaya #HasyaAthallah #MahasiswaUI #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi