Polisi mengaku menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan.
Selain itu, Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Hasya tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Namun, kasus ini menjadi sorotan karena Hasya justru ditetapkan tersangka usai meninggal dunia.
Tak hanya itu, polisi juga sempat mengungkap bahwa Hasya tewas karena kelalaian mahasiswa tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri
Musik: News - Abiel Accoustic
#PoldaMetroJaya #HasyaAthallah #MahasiswaUI #QuoteHighlight #JernihkanHarapan