Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi Klaim Dirinya Bukan Megakoruptor Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

hukum&politik
7 Februari 2023, 12:00 WIB
Pemilik PT Duta Palma Group sekaligus terdakwa korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi memprotes tuntutan penjara seumur hidup pada dirinya dari jaksa penuntut umum (JPU.

Surya menyatakan, ia bukanlah megakoruptor dalam kasus ini. Sebab, kata Surya, ia telah menyerahkan diri pada KPK.

Hal itu disampaikan Surya di hadapan majelis hakim, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakpus, Senin (6/2/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Surya juga membantah dirinya melakukan tindak pidana pencucian uang.

Surya mengaku, telah melunasi utang yang ia pinjam dari bank, setelah ia mendapatkan keuntungan.

Sebelumnya, JPU menuntut Surya Darmadi dengan penjara seumur hidup atas kasus korupsi penyerobotan lahan.

Jaksa menilai, Surya terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#SuryaDarmadi #MegaKoruptor #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi