Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Surya menyatakan, ia bukanlah megakoruptor dalam kasus ini. Sebab, kata Surya, ia telah menyerahkan diri pada KPK.
Hal itu disampaikan Surya di hadapan majelis hakim, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakpus, Senin (6/2/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Surya juga membantah dirinya melakukan tindak pidana pencucian uang.
Surya mengaku, telah melunasi utang yang ia pinjam dari bank, setelah ia mendapatkan keuntungan.
Sebelumnya, JPU menuntut Surya Darmadi dengan penjara seumur hidup atas kasus korupsi penyerobotan lahan.
Jaksa menilai, Surya terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: BSC State of Mind - Squadda B
#SuryaDarmadi #MegaKoruptor #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan