Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengatakan, saat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup, ia langsung melapor kepada atasannya yakni Hendra Kurniawan.
Menurut Arif Rachman, jika atasannya berani untuk melaporkan kejanggalan itu kepada Kapolri atau petinggi Polri lainnya, ia akan berani untuk mengungkapkan kejanggalan dalam rekaman CCTV itu.
Saat Ferdy Sambo memintanya untuk menghapus rekaman CCTV itu dan mengancamnya jika rekaman itu bocor, Arif Rachman mengaku sangat tertekan. Ia mengaku kondisi psikologisnya sangat tertekan karena perintah Ferdy Sambo itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ArifRachmanArifin #FerdySambo #KasusPerintanganPenyidikan