Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Subsidi Biaya Haji Tak Boleh Pakai Uang Jemaah yang Belum Berangkat

kesehatan
1 Februari 2023, 17:13 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam menegaskan bahwa "nilai manfaat" calon jemaah haji yang sedang mengantre tidak boleh digunakan untuk menutup biaya jemaah haji yang akan berangkat.

Menurut Niam, seandainya terjadi, hal itu dapat dikategorikan sebagai malapraktik penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengatakan, kepemilikan dana tersebut bersifat pribadi meskipun dikembangkan secara kolektif.

Maka, nilai manfaatnya pun harus kembali secara personal.

Niam menegaskan, dana nilai manfaat merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Anthem - The Grand Affair

#JernihkanHarapan #KenaikanBiayaHaji #Haji2023 #MUI

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi