Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Melalui Proses Pembantaran, KPK Perpanjang masa Penahanan Lukas Enembe

hukum&politik
31 Januari 2023, 16:09 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari kedepan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan Lukas ini terhitung mulai 2 Februari hingga 13 Maret 2023.

Terpisah, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan penahanan Lukas. Baik pengacara maupun Lukas juga telah menandatangani surat perpanjangan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Dhiyas Suwandi, Talitha Yumna

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Fiebe Virginia

Produser: Oka Ray Pama

Musik: Juno - Sextile


#LukasEnembe #KasusKorupsi #KPK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi