Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Dinilai Memang Bersedia Saat Sambo Minta Tembak Yosua

hukum&politik
30 Januari 2023, 15:00 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak ada daya paksa yang mendorong Richard Eliezer ketika diminta menembak Brigadir Yosua.

Hal itu diungkap jaksa dalam pembacaan replik untuk terdakwa Richard Eliezer, Senin (30/1/2023).

Dalam hal ini, JPU menolak pleidoi Richard Eliezer lantaran fakta persidangan menyimpulkan bahwa tembakan Richard merupakan salah satu penyebab kematian Yosua.

Tak hanya itu, peran Richard sebagai eksekutor pun membuat JPU menolak pleidoinya.

Sebelumnya, Richard dituntut JPU dengan 12 tahun penjara.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan tuntutan jaksa itu. Pasalnya, Richard dinilai sudah membuka kasus Brigadir J secara jujur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#BharadaE #RichardEliezer #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi