Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richard Dinilai Memang Bersedia Saat Sambo Minta Tembak Yosua
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak ada daya paksa yang mendorong Richard Eliezer ketika diminta menembak Brigadir Yosua.

Hal itu diungkap jaksa dalam pembacaan replik untuk terdakwa Richard Eliezer, Senin (30/1/2023).

Dalam hal ini, JPU menolak pleidoi Richard Eliezer lantaran fakta persidangan menyimpulkan bahwa tembakan Richard merupakan salah satu penyebab kematian Yosua.

Tak hanya itu, peran Richard sebagai eksekutor pun membuat JPU menolak pleidoinya.

Sebelumnya, Richard dituntut JPU dengan 12 tahun penjara.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan tuntutan jaksa itu. Pasalnya, Richard dinilai sudah membuka kasus Brigadir J secara jujur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#BharadaE #RichardEliezer #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com