Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi tak profesional dengan memojokkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai orang yang berbuat keji, amoral dan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu dikatakan JPU saat persidangan Putri Candrawathi dengan agenda Replik atau tanggapan JPU atas pledoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi.
Jaksa menyebut tim penasihat hukum Putri Candrawathi justru menjerumuskan Putri ke kebohongan. Selain itu, Jaksa menyimpulkan bahwa Putri secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan