Jaksa penuntut umum menolak sepenuhnya pleidoi Kuat Ma'ruf atas keterlibatannya terhadap pembunuhan Yosua. JPU menyebut jika pleidoi tidak berdasarkan analisis yuridis dan tidak menyertakan bukti kuat. Kuat Ma'ruf tetap dituntut 8 tahun penjara.
Kreatif & Producer: Yuna Fikry
Video Editor: Dimas Septian