Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM Pelaku Tabrak Lari Akan Dicabut Jika Sistem Merit Poin Diterapkan

otomotif
26 Januari 2023, 14:09 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang menyusun sistem merit poin bagi pelanggar lalu lintas.


Yusri mengatakan poin paling tinggi yang diterima bagi pelanggar lalu lintas adalah tabrak lari. Jika seseorang telah menabrak dan tidak melaporkan, lalu diputus bersalah oleh pengadilan, maka orang tersebut tak boleh memiliki sim seumur hidup.


Yusri mengatakan pelanggar tabrak lari nantinya tak boleh lagi mengendarai kendaraan dan simnya akan dicabut lantaran merit poinnya sudah tinggi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KorlantasPolri #PelakuTabrakLari #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi