Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SIM Pelaku Tabrak Lari Akan Dicabut Jika Sistem Merit Poin Diterapkan

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang menyusun sistem merit poin bagi pelanggar lalu lintas.


Yusri mengatakan poin paling tinggi yang diterima bagi pelanggar lalu lintas adalah tabrak lari. Jika seseorang telah menabrak dan tidak melaporkan, lalu diputus bersalah oleh pengadilan, maka orang tersebut tak boleh memiliki sim seumur hidup.


Yusri mengatakan pelanggar tabrak lari nantinya tak boleh lagi mengendarai kendaraan dan simnya akan dicabut lantaran merit poinnya sudah tinggi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KorlantasPolri #PelakuTabrakLari #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com