Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Nota Pembelaan, Eliezer Mengaku Pasrah pada Putusan Majelis Hakim

hukum&politik
26 Januari 2023, 08:52 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.

Richard mengatakan, dia tidak pernah menduga atau mengharapkan kasus hukum yang sekarang menimpanya saat ini. Menurut Richard, dia sebagai seorang anggota Korps Brimob, dia hanya mencoba menjalankan tugas dengan baik dan setia. Richard juga merasa dikelabui Ferdy Sambo sehingga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Paralyzed - Adam Griffith

#BharadaE #NotaPembelaan #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi