Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bacakan Nota Pembelaan, Eliezer Mengaku Pasrah pada Putusan Majelis Hakim

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), menyatakan hanya bisa pasrah dan menyerahkan masa depannya di tangan majelis hakim.

Richard mengatakan, dia tidak pernah menduga atau mengharapkan kasus hukum yang sekarang menimpanya saat ini. Menurut Richard, dia sebagai seorang anggota Korps Brimob, dia hanya mencoba menjalankan tugas dengan baik dan setia. Richard juga merasa dikelabui Ferdy Sambo sehingga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Paralyzed - Adam Griffith

#BharadaE #NotaPembelaan #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com