Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri ACT Ahyudin Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan atas Kasus Penggelapan Sumbangan

news
24 Januari 2023, 19:15 WIB

Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun 6 bulan terhadap terdakwa penyelewengan donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT610 dari PT Boeing, yakni Ahyudin, yang juga pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT).


"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 3 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Hariyadi dalam sidang pada Selasa (24/1/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim



#JernihkanHarapan #ACT #Ahyudin

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi