Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apdesi Usul Kades Bisa Menjabat 27 Tahun, Bukan 18 Tahun

hukum&politik
23 Januari 2023, 15:52 WIB

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan kepala desa (kades) ditambah menjadi 9 tahun dan dapat diemban selama 3 periode.


Usul tersebut bisa membuat seorang kades bisa menjabat hingga 27 tahun.


"Dari semua 33 provinsi merekomendasikan, kalau revisi Undang-Undang Resa ini disepakati oleh pemerintah, harapan kami periodesasinya tetap 3 periode, 9 tahun 3 periode," kata Wakil Ketua Umum Apdesi Sunan Bukhari, Senin (23/1/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: NIS

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#UUDesa #KepalaDesa #onlocation #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi