Pemerintah Indonesia mengajukan banding atas vonis pengadilan di Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS yang dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding. Harapannya, MS dapat dibebaskan.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Adinda Dwi Putri
Narator: Adinda Dwi Putri
Video Editor: Adinda Dwi Putri
Produser: Nibras Nada Nailufar
/ #Mekkah #Umroh #Pria #Indonesia #PelecehanSeksual #Perempuan #Lebanon #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom