Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Kejagung soal Tuntutan Putri, Kuat, Ricky 8 Tahun Penjara

news
23 Januari 2023, 12:30 WIB
Kejaksaan Agung merespons soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup sementara Richard Eliezer selama 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut selama 8 tahun penjara.

Terkait hal itu, Kejagung menerangkan alasan tuntutan terhadap Eliezer lebih ringan dari Sambo karena dirinya menembak Yosua atas perintah Sambo.

Menurut Kejagung, ada 3 klaster yang membuat tuntutan mereka berbeda

Apa saja kah itu?

Simak selengkapnya.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri

#SidangSambo #KasusBrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi