Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jawaban Kejagung soal Tuntutan Putri, Kuat, Ricky 8 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung merespons soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup sementara Richard Eliezer selama 12 tahun penjara.

Di sisi lain, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut selama 8 tahun penjara.

Terkait hal itu, Kejagung menerangkan alasan tuntutan terhadap Eliezer lebih ringan dari Sambo karena dirinya menembak Yosua atas perintah Sambo.

Menurut Kejagung, ada 3 klaster yang membuat tuntutan mereka berbeda

Apa saja kah itu?

Simak selengkapnya.

Video Editor: Salsabila Rahmadhany
Produser: Adisty Safitri

#SidangSambo #KasusBrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com