Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK, usai Lukas Enembe Pilih OC Kaligis jadi Kuasa Hukumnya

hukum&politik
21 Januari 2023, 15:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan riwayat pidana Otto Cornelis Kaligis yang saat ini ditunjuk sebagai bagian tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

OC Kaligis sendiri, sebelumnya pernah divonis 5,5 tahun penjara karena menyuap hakim PTUN Medan. Perkara tersebut pun ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara merupakan hak Lukas sebagai tersangka. 

Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: The Travelling Symphony - Savfk

#OCKaligis #LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi