Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku prihatin atas kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir Yosua.
Pembunuhan itu dilakukan lantaran Yosua diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Oegroseno, anak buah merupakan bagian dari keluarga yang seharusnya tidak dibunuh apabila melakukan kesalahan.
Sebagai pemimpin, kata Oegroseno, mantan polisi berpangkat bintang dua itu tidak seharusnya melakukan pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Oegroseno saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: ARI
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#EksWakapolriOegroseno #FerdySambo #SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan