Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Hal Meringankan dalam Tuntutan Sambo, Ini Kata IPW

hukum&politik
21 Januari 2023, 08:00 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa tidak adanya hal meringankan dalam tuntutan terdakwa Ferdy Sambo memberikan makna positif.

Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) memberi ruang bagi majelis hakim untuk memvonis Sambo.

Hal ini disampaikan Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan tidak adanya hal meringankan dalam tuntutan Sambo karena sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) penuntutan di Kejagung.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adisty Safitri

Musik: Metro-Yung Logos

#TuntutanFerdySambo #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi