Salah satu korban dari lima orang yang ditemukan terkapar di rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Dia adalah Muhammad Dede Solehudih, sosok yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana dengan cara diracun pada Kamis (12/01/2023).
Selain Dede, polisi telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Wowon Erawan dan Solihin.
Ketiga tersangka merupakan orang dekat atau kerabat korban, di mana Wowon adalah suami dari korban tewas bernama Ai Maimunah dan Dede adalah adik dari Wowon.
Awalnya, mereka disebut sebagai korban keracunan tetapi akhirnya diketahui bahwa mereka telah diracun.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: ARI
Penulis: Joy Andre
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Moth
#Bekasi #SatuKeluargaKeracunan #JernihkanHarapan