Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satu Tersangka Minum Racun agar Dianggap Korban Pembunuhan di Bekasi

Salah satu korban dari lima orang yang ditemukan terkapar di rumah kontrakan di kawasan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Dia adalah Muhammad Dede Solehudih, sosok yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana dengan cara diracun pada Kamis (12/01/2023).

Selain Dede, polisi telah menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni Wowon Erawan dan Solihin.

Ketiga tersangka merupakan orang dekat atau kerabat korban, di mana Wowon adalah suami dari korban tewas bernama Ai Maimunah dan Dede adalah adik dari Wowon.

Awalnya, mereka disebut sebagai korban keracunan tetapi akhirnya diketahui bahwa mereka telah diracun.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: ARI

Penulis: Joy Andre

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Moth

#Bekasi #SatuKeluargaKeracunan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com