Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Masih Dibahas Pemerintah

otomotif
18 Januari 2023, 19:00 WIB

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan program subsidi atau insentif guna dapat melakukan pembelian seluruh jenis kendaraan bermotor listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyebut, langkah tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat penciptaan ekosistem atas elektrifikasi yang berkesinambungan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Ridwan Kamil Resmikan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok : https://youtu.be/-JcTwAE0ktI


- Penjualan Mobil Listrik Melonjak, Wuling Air EV dan Ertiga Hybrid Terlaris : https://youtu.be/sLqqT8sEdM0


- Industri Otomotif Moncer, Aktivitas Bongkar Muat di IPCC Meningkat : https://youtu.be/Ej94SdpsaSQ



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis



#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #insentifkendaraan #insentifkendaraanlistrik #motorlistrik #mobillistrik #kendaraanlistrik #elektrifikasi #EV #konversikendaraanlistrik #bengkelkonversi #indonesia #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi