Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

entertainmentmusic
18 Januari 2023, 13:02 WIB

JPU menuntut istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, selama delapan tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/1/2023).

Dalam hal ini, JPU menilai Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Tepat setelah jaksa menyatakan tuntutannya, pengunjung bersorak tanda tidak terima pada tuntutan tersebut.

Hakim kemudian mengingatkan pengunjung untuk bersikap sopan menghormati pengadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Sherly Puspita

Musik: Fat Man - Yung Logos

#PutriCandrawathi #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi