Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

JPU menuntut istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, selama delapan tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/1/2023).

Dalam hal ini, JPU menilai Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Tepat setelah jaksa menyatakan tuntutannya, pengunjung bersorak tanda tidak terima pada tuntutan tersebut.

Hakim kemudian mengingatkan pengunjung untuk bersikap sopan menghormati pengadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Sherly Puspita

Musik: Fat Man - Yung Logos

#PutriCandrawathi #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com