Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo dalam Tuntutan Jaksa

hukum&politik
18 Januari 2023, 10:23 WIB

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (17/1/2023).

Sebelum membacakan tuntutan pidana, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan Ferdy Sambo.

Mulai dari perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua, hingga dinilai mencoreng nama institusi Polri dan menyebabkan banyak anggota Polri turut terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, JPU juga membacakan hal-hal yang meringankan tuntutan.

Namun, jaksa mengatakan, tak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Sherly Puspita

Musik: El Secreto - Yung Logos

#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi