Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Siapa Aja yang Boleh?

finansial
17 Januari 2023, 21:42 WIB

Pemerintah menerapkan aturan dalam pembelian gas elpiji 3 Kg dengan menggunakan KTP. Pembelian juga hanya dapat dilakukan di sub penyalur resmi, bukan di warung. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)Tutuka Ariadji pembelian gas elpiji dengan menunjukan e-KTP ini dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang dapat membeli gas elpiji 3 kg merupakan mereka yang telah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Videografer: Agung Setiawan
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza


 #GasElpiji #Elpiji3Kg JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi