Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Siapa Aja yang Boleh?

Pemerintah menerapkan aturan dalam pembelian gas elpiji 3 Kg dengan menggunakan KTP. Pembelian juga hanya dapat dilakukan di sub penyalur resmi, bukan di warung. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)Tutuka Ariadji pembelian gas elpiji dengan menunjukan e-KTP ini dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang dapat membeli gas elpiji 3 kg merupakan mereka yang telah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Videografer: Agung Setiawan
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza


 #GasElpiji #Elpiji3Kg JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com