Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Minta Kasus KDRT Diselesaikan Secara Kekeluargaan

news
17 Januari 2023, 09:50 WIB

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Tersangka Ferry Irawan menghadiri pemanggilan penyidik  Ditreskrimum Polda Jawa Timur, guna diperiksa terkait dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Dengan didampingi kuasa hukumnya Jefry Simatupang, Ferry Irawan membawa sejumlah dokumen bukti foto, dan rekaman percakapan.

Melalui kuasa hukumnya Jefry Simatupang, Ferry Irawan memohon bisa menjalin komunikasi dengan pihak Venna Melinda, agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan .

Ferry Irawan dijerat dua pasal undang undang KDRT, yakni pasal 44 dan 45 oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Jawa Timur, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

#ferryirawan #vennamelinda #kdrt #tersangka #menikah #verrelbramasta #poldajatim

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook  : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/368842/ferry-irawan-minta-kasus-kdrt-diselesaikan-secara-kekeluargaan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi