Korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban merupakan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Eropa yang berstatus sebagai pengadu dalam kasus ini, sedangkan Hasyim merupakan teradu.
Kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan, menyampaikan bahwa rencana itu akan diajukan usai sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selesai.
Sebab, kata Aristo, pihaknya ingin melihat hasil sidang DKPP terlebih dahulu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KetuaKPU #RayuAnggotaPPLN #JernihkanHarapan