Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama dengan Kuat Ma'ruf, Jaksa Tuntut Ricky Rizal Penjara 8 Tahun!

news
16 Januari 2023, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sama dengan Kuat Ma'ruf, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Ricky Rizal 8 tahun penjara.

Jaksa meyakini Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana Yosua.

Hal yang memberatkan, Jaksa menilai Ricky berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan.

Baca Juga Kata Jaksa Soal Hal Meringankan Tuntutan Kuat Maruf: Sopan dan Hanya Ikuti Kehendak Sambo di https://www.kompas.tv/article/368582/kata-jaksa-soal-hal-meringankan-tuntutan-kuat-maruf-sopan-dan-hanya-ikuti-kehendak-sambo

Jaksa juga mengatakan perbuatan Ricky Rizal menyebabkan hilangnya nyawa Yosua dan tidak pantas sebagai aparatur penegak hukum.

Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368613/sama-dengan-kuat-ma-ruf-jaksa-tuntut-ricky-rizal-penjara-8-tahun
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi